Ingin Legal, Uber Rajin Pdkt Pemerintah

Jakarta - Seperti di sejumlah negara, Uber harus menghadapi masalah terkait dengan regulasi ketika baru merambah Jakarta. Startup asal Amerika Serikat ini pun terus berupaya melakukan pdkt alias pendekatan dengan pemerintah.

Regional General Manager Uber Michael Brown mengatakan, sejak hadir di Jakarta sekitar 6 bulan lalu, mereka telah membuat kemajuan yang baik dalam berhubungan dengan pemeritah. Menurutnya, Uber harus sering-sering melakukan diskusi dan pertemuan guna menjelaskan lebih jauh mengenai apa yang mereka lakukan.


"Kami katakan dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi, kami adalah perusahaan software. Mitra kami, perusahaan sewa mobil, memenuhi persyaratan dan izin untuk beroperasi," tegasnya saat berbincang dengan sejumlah media di Coffee Shop Ritz Carlton, Jakarta.


Dalam setiap pertemuan, Brown dan timnya berupaya meyakinkan bahwa mereka hanya menghubungkan calon penumpang ke perusahaan sewa mobil melalui aplikasi di smartphone, kemudian mengantarkan si penumpang ke tujuan.


"Kami bekerja secara ekslusif dengan perusahaan sewa mobil berlisensi dan resmi. Dan perusahaan ini, punya izin resmi dari Kementerian Transportasi. Jadi, perusahaan yang kami gandeng juga memenuhi aturan Kementerian Transportasi," jelasnya.


Menurutnya, inilah yang perlu rajin dilakukan Uber di negara mana pun mereka singgah. Uber harus memastikan bahwa mereka bisa meluruskan persepsi yang menyebutkan perusahaannya adalah penyedia taksi ilegal.


"Jadi dari berbagai diskusi yang kami lakukan, responsnya positif. Dan kami bersedia bila diajak untuk diskusi-diskusi berikutnya. Karena ke depannya, kami ingin bisa merilis layanan baru dan inovatif yang bekerjasama dengan pemerintah," tutupnya.


(rns/yud)