Ditemui saat breakfast meeting bersama stakeholder telekomunikasi di kantor Kementerian Kominfo, Jumat (30/1/2015), Rudiantara bicara banyak soal 100 hari masa kerjanya yang dihabiskan untuk merevisi 16 jenis perizinanan yang ada di Kominfo.
"Sekarang bayar izin sudah bisa pakai M2M, mesin ke mesin. Jadi duitnya langsung masuk lewat bank dan tidak ada lagi dokumen yang terselip," ujarnya kepada para wartawan yang sudah menungguinya sejak pukul 7 pagi.
Dalam mewujudkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, menteri mengaku telah melakukan reformasi birokasi pada bidang Pos dan Telekomunikasi serta Spektrum Frekuensi Radio.
Untuk tahap awal reformasi birokasi ini, dari 16 perizinan, setengahnya sudah ditandatangani oleh Rudiantara pada Perubahan Peraturan Menteri.
"Sebagai regulator tentunya harus memanage perizinan. Namun, dalam memberikan perizinan, kita juga harus memberikan pelayanan. Jadi, yang mendapatkan atau minta ini merasakan nyaman, lebih enak dan transparan," papar Chief RA.
Mantan petinggi operator itu menjelaskan, reformasi dimaksudkan untuk memotong jalur proses birokasi perizinan yang tidak memberikan nilai tambah, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian izin karena secara otomatis mengurangi jumlah haris prosesnya.Next
(rou/ash)