Menteri: Jangan Sampai Layu Sebelum Berkembang

Jakarta - Pemerintah berencana menarik pajak dari para pedagang online untuk menggenjot pendapatan negara. Tapi Menkominfo Rudiantara menegaskan, aturan pajak ini jangan sampai membuat‎ industri e-commerce layu sebelum berkembang.

"Masih belum tahu teknisnya seperti gimana. Nanti harus bicara sama Menteri Keuangan, kemarin saya baru bicara dengan wakil menteri keuangan berdua, baru kira-kira seperti apa," papar Chief RA usai breakfast meeting di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (30/1/2015).


Menkominfo pun menyebutkan dirinya tetap berusaha agar aturan terkait pajak e-commerce tidak membuat industri terganggu. Ia mengaku tak mau industri bisnis online mati sebelum berkembang.


"Usaha kalau untung ya harus dibagi dong, namanya pajak kan harus. Tapi jangan sampai industri mati suri gara-gara pajak, belum tumbuh industrinya sudah keburu mati," tambah Menteri yang pernah malang melintang di industri telekomunikasi itu.


Lebih lanjut, Rudiantara menyebutkan pajak yang ditetapkan bagi e-commerce harus disesuaikan dengan kondisi pemain bisnis online yang ada di Tanah Air. Ia pun mengandaikan pajak e-commerce dengan memegang ikan di dalam air.


"Pajak itu seperti pegang ikan di air, kalau terlalu keras kita pegangnya mati tuh ikan tapi terlalu longgar lepas tuh ikan," ungkap Rudiantara kepada sejumlah media yang menungguinya sejak pukul 7 pagi.


Dalam paparannya, ‎menteri mengatakan industri e-commerce di Indonesia nilainya mencapai USD 8 miliar. Angka itu diyakini akan terus meningkat, dan sepuluh tahun mendatang diperkirakan 20% uang berputar berasal dari ekonomi berbasis digital termasuk e-commerce.


(rou/fyk)