"Efektif mulai hari ini, kami menghentikan sementara UberX, platform ridesharing kami," demikian pernyataan Uber seperti dikutip detikINET dari The Verge, Sabtu (7/3/2015).
Dikatakan Uber, keputusan ini dibuat dengan matang setelah pihaknya berkonsultasi dengan Departemen Transportasi Seoul. Menurut Uber, untuk saat ini keputusan tersebut adalah yang terbaik bagi para pengguna layanan Uber, para sopir dan komunitas di Korea.
"Lebih jauh kami akan menentukan bagaimana penawaran bisnis kami ke depannya, sesuai dengan aturan pemerintah, tanpa adanya ambiguitas," tambah Uber.
Ambiguitas yang dimaksud Uber adalah tudingan pemerintah Korsel yang menganggap Uber menjalankan layanan taksi ilegal. Tak hanya di Korsel, sejumlah negara lain termasuk Indonesia pun menyambut Uber dengan pro kontra.
Di tengah upayanya meluruskan persepsi negatif mengenai perusahaannya, Uber pun dihajar isu tak sedap. Tindakan perkosaan oleh sopir taksi Uber di India beberapa waktu lalu, mengharuskan Uber bertindak.
(rns/asj)