Sebanyak tiga juta keluarga di Inggris mengikuti survei tersebut. Mereka mengaku bahwa anak-anaknya sudah mulai melihat kekerasan atau adegan seksual sejak usia dini, 2 tahun!
"Penelitian kami menunjukkan jumlah yang mengejutkan dari anak-anak yang terpapar konten tidak pantas secara online. Ini sungguh mengkhawatirkan," kata Marie-Louise Abretti, dari uSwitch.com yang menggagas riset tersebut.
Rata-rata orang tua yang mengikuti survei tersebut mengaku bahwa sejak usia 4 tahun anak mereka sudah melihat konten porno. Sedangkan 19% di antaranya mengaku bahwa anak mereka sudah melihat konten tidak pantas sejak usia 2 tahun, dan 38% orang tua lainnya mengetahui anak mereka sudah melihat konten tidak pantas sejak umur 3 tahun.
Akses internet yang kian mudah dituding menjadi biang keladi hal tersebut. Hal ini tentunya menuntut para orang tua untuk ekstra peduli terhadap buah hati mereka.
"Saat ini anak-anak tidak hanya memiliki akses ke komputer di rumah, tapi juga perangkat portable seperti tablet dan smartphone. Sehingga jauh lebih sulit bagi orang tua untuk mengawasi apa yang sedang mereka lihat," tambah Abretti.
Menurut Claire Lilley, dari sebuah organisasi nirlaba untuk menjaga anak-anak di dunia maya, konten porno bisa memberkan dampak yang sangat buruk bagi anak-anak.
Lebih lanjut ia menyebutkan sebuah kasus dimana bocah berusia 12 tahun melakukan pemerkosaan usai melihat film porno di Xbox. Lagi-lagi di sini peran orang tua dinilai masih kurang.
Seperti dikutip detikINET dari Scotsman, Selasa (25/3/2014), untuk mencegah hal itu para orang tua dihimbau untuk rajin-rajin memerika kegiatan anaknya di komputer. Mulai dari memeriksa riwayat browser, atau menggunakan aplikasi proteksi khusus.
(eno/ash)