Demikian disampaikan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan tadi malam di sela ajang Selular Award, Balai Kartini, Jakarta.
"Frekuensi mereka kecil di 1.900 MHz, nantinya akan lebih lebar. Di 2,3 GHz kan masih ada 60 MHz yang lowong," kata Dirjen. Saat ditanya lebih detail, Budi pun mengatakan Smartfren akan kebagian separuhnya. "Jadinya 30 MHz - 30 MHz, jadi masih ada buat satu (operator) lagi (untuk dilelang)," jelasnya.
Ia menegaskan, rencana migrasi frekuensi ini baru sebatas kajian, namun kajian ini dinilainya sudah cukup matang dan diharap bisa rampung tahun ini agar menjadi aturan supaya bisa mulai diimplementasikan dua tahun dari sekarang, atau tepatnya sejak 2016 nanti.
Seperti diketahui, Smart Telecom sebelum bergabung dengan Mobile-8 Telecom (Fren) memiliki pita frekuensi selebar 7,5 MHz di spektrum 1.900 MHz. Smart sendiri saat meluncurkan layanannya pertama kali sudah diwanti-wanti bisa saja tergusur jika teknologi Mobile Satelite System (MSS) diimplentasikan.
Hal ini karena menurut Intenational Telecommunication Union (ITU) spektrum tersebut cocok digunakan untuk teknologi MSS dan 3G. Pemerintah pun mengadopsi anjuran tersebut melalui suatu peraturan menteri.
Kala pemerintah memberikan Smart frekuensi 1.900 MHz pada 2005 lalu, Global mobile Suppliers Association (GSA) sudah memberikan peringatan tentang bahaya interferensi jika UMTS dan PCS hidup berdampingan di satu frekuensi.
Pemerintah sendiri beberapa tahun lalu pernah melakukan pemindahan frekuensi Telkom Flexi dari 1.900 MHz ke 800 MHz di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Proses migrasi dilakukan Telkom berdasarkan Keputusan Menteri 181/2006 tentang Pengalokasian Kanal pada Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas dan Jaringan Bergerak Seluler.
(rou/rou)