"Akuisisi sudah dirampungkan dengan nilai akuisisi sebesar USD 865 juta, Rabu kemarin di Menara Prima jam 2 siang," ujar Turina Farouk, di Bandara Soekarno Hatta.
Ditambahkan, jumlah pembayaran didapatkan dari USD 500 juta dari pemegang saham XL, sedangkan sisanya -- USD 365 juta -- merupakan pinjaman dari pihak ketiga. Yaitu Bank UOB, Bank Tokyo-Mitsubishi dan Bank DBS.
Perjanjian ini dilakukan oleh Saudi Telecom Company dan pihak Axiata Global. Hadir dalam perjanjian tersebut, Chief Operating Officer (COO) PT XL Axiata Tbk, Willem Lucas Timmermans, Direktur Utama PT Axis Telekom Indonesia, Erik Aas serta Group CFO of Saudi Telecom Company, Mr. K. Ravi Kumar.
Perjanjian ini dirampungkan setelah XL memperoleh persyaratan sebelumnya dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA), seperti Persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), Persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB, Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia, Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akuisisi, Persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap rencana akuisisi dan merger XL–Axis.
“Kami bersyukur dapat mencapai tahap finalisasi akuisisi Axis. Dengan selesainya transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham di Axis. Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari berbagai pihak, terutama regulator, pemegang saham dan konsumen XL dan Axis, sehingga proses akuisisi ini akhirnya dapat tercapai,"tutur Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi.
"Konsolidasi industri telekomunikasi saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan industri telekomunikasi yang sehat dan berkesinambungan,” tandasnya.
(tyo/ash)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!