"Nvidia sudah pernah bernegosiasi dengan Samsung untuk lisensi portofolio hak paten. Kami beberapa kali mengadakan pertemuan dan telah memberitahukan hak paten kami pada komponen grafis yang mereka pakai," sebut Nvidia seperti dikutip dari Venture Beat, Selasa (7/10/2014).
Namun disebutkan Nvidia, tidak ada kesepakatan dari kedua pihak. Samsung berulang kali mengatakan bahwa masalah ini berada pada pihak pemasok mereka. Proses perkara ini bakal berlangsung alot. ITC harus menentukan chip mana saja yang dibuat Samsung dan Qualcomm yang melanggar paten Nvidia.
Pada intinya, gugatan menyoroti penggunaan GPU di produk Samsung, namun secara spesifik pada pembuatan grafis Adreno Qualcomm, teknologi Mali milik ARM Holdings dan arsitektur grafis PowerVR dari Imagination. Ketiga nama tersebut adalah kompetitor utama Nvidia dalam persaingan mobile grafis
Samsung sendiri cenderung menggunakan prosesor Qualcomm untuk perangkat high end-nya. Galaxy Note 4 misalnya, menggunakan chip Snapdragon 805. Di sisi lain, Samsung juga menggunakan Exynos besutannya untuk beberapa model, terutama untuk perangkat yang dijual di Korea Selatan.
Yang jelas, product ini melibatkan begitu banyak perangkat Samsung, antara lain termasuk Galaxy Note Edge dan Galaxy Note 4, ponsel Galaxy S5 dan Galaxy S4. Galaxy Note 3 juga disebut-sebut dalam perkara ini, demikian juga sejumah tablet seperti Galaxy Tab S, Galaxy Tab 2 dan Galaxy Note Pro.
(rns/rns)