Samsung menuduh Nvidia telah melakukan pelanggaran hak paten dan klaim sepihak atas produk buatannya.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (13/11/2014), Samsung mendaftarkan tuntutan tersebut ke pengadilan federal Amerika Serikat pada 4 November lalu. Mereka menyebut bahwa Nvidia telah melanggar sejumlah hak paten yang dimiliki Samsung.
Perusahaan ini juga menuduh Nvidia membohongi publik karena menyebut Shield sebagai tablet dengan prosesor paling kencang di dunia. Tuduhan itu dibuktikan oleh Samsung dengan menunjukkan hasil benchmark yang dilakukan oleh peneliti di Primate Labs.
"Kami akan melakukan semua hal yang diperlukan untuk menjaga properti intelektual dan memastikan pertumbuhan industri teknologi informasi kami," tulis Samsung.
Sebelumnya Nvidia menuntut Samsung dan Qualcomm telah menjiplak teknologi yang digunakan oleh GPU Nvidia. Samsung dan Qualcomm dikatakan telah menggunakan teknologi yang telah dipatenkan oleh Nvidia tanpa izin, salah satunya di perangkat teranyar Samsung, Galaxy Note 4 dan Note Edge.
"Kami akan segera meninjau dan merespon gugatan ini, dan juga tak sabar untuk menunjukkan bagaimana paten GPU Nvidia digunakan (oleh Samsung dan Qualcomm) tanpa seizin kami," ucap Nvidia.
(asj/tyo)