Basmi Pornografi, China Lebih Agresif dari Indonesia

Jakarta - China memang tak mengenal kata kompromi di dunia maya. Di negeri Tiongkok ini, regulatornya telah menghapus tiga juta konten mesum untuk menjegal pornografi di internet.

Seperti detikINET kutip Xinhua, Rabu (14/1/2015), Wakil Direktur National Anti-Pornografi dan Anti-Publikasi Ilegal Office Tiongkok, Zhou Huilin mengaku sangat agresif melakukan pembersihan konten berbau pornografi di tahun 2014 kemarin.


Menurutnya, Tiongkok telah menindak konten porno di dunia maya selama satu dekade dan telah meningkatkan pengawasan portal dalam beberapa bulan terakhir.


Pada 2006, seorang pria 28 tahun menjalankan komunitas situs porno paling populer di negara itu dengan 600.000 anggota, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.


Lebih dari 10.000 website atau halaman yang berisi apa yang digambarkan sebagai informasi ilegal atau berbahaya juga ditutup oleh pihak berwenang.


Pemerintah Tiongkok juga menyita lebih dari 16 juta publikasi ilegal, termasuk 12 juta bajakan, dan menangani 212 kasus yang melibatkan jurnalis atau organisasi media palsu.


China sejauh ini memiliki 632 juta pengguna internet. Pemerintahnya melakukan kontrol ketat atas aktivitas online, memblokir situs-situs yang dianggap sensitif secara politis dalam sistem dijuluki 'Great Firewall of China'.Next


(rou/rou)