Begini Cara Menteri Desak iPhone agar Tunduk Aturan 40% Lokal

Jakarta - Kebijakan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) akan diberlakukan tanpa kecuali mulai 1 Januari 2017 kepada seluruh produsen ponsel yang akan menjual produk dengan teknologi 4G ke Indonesia.

Untuk Apple yang menjual iPhone, misalnya, Menkominfo Rudiantara akan memanggil perwakilan Hon Hai Precision Industry Co Ltd atau lebih dikenal dengan Foxconn guna menanyakan kepastian menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis produksi dari mitra Apple itu.


“Minggu depan saya bersama Pak Franky (Sibarani, Kepala BKPM) akan memanggil manufaktur yang sudah sering berjanji akan berinvestasi di Indonesia, tetapi belum terealisasi. Kita ingin tahu apa kendala dan butuh insentif apa,” ungkap Chief RA dalam pertemuan dengan sejumlah media di rumah dinasnya.


Menurutnya, Foxconn kala masa transisi sudah pernah membuat kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta yang saat itu masih dijabat Joko Widodo untuk menjadikan Ibukota sebagai basis produksinya.


“Kabarnya belum berani masuk waktu itu karena ingin menunggu dulu pemerintahan baru. Sekarang sudah pemerintahan baru dan Joko Widodo sudah menjadi RI-1. Kita mau tahu mereka butuh apa,” paparnya.


Menurut menteri, pemerintah sendiri tetap akan memberlakukan adanya kandungan lokal di sisi perangkat dan jaringan untuk 4G. Dimana di sisi perangkat jaringan diharapkan pada 2015 TKDN sudah 30% dan di 2017 bisa mencapai 40%. Sementara untuk perangkat di konsumen nilai TKDN diharapkan sebesar 20% pada 2015 dan menjadi 30% di 2017.


“Soal TKDN ini saya memberikan usulan agar rekayasa dan software dihitung. Misal, orang Indonesia yang mendesain layarnya, terus patennya dipakai, itu dianggap sebagai kandungan lokal. Kita tak bisa bertarung di sisi perangkat atau harga buruh. Vietnam saja punya jalur darat ke Tiongkok, itu alasan Samsung perkuat pabrik di sana,” katanya.Next


(rou/fyk)