Surat Wasiat ala Facebook

Jakarta - Facebook baru-baru ini memperkenalkan sebuah fitur baru dalam layanannya. Yaitu semacam surat wasiat, yang membolehkan penggunanya untuk menentukan 'ahli waris' akun mereka ketika nanti mereka meninggal dunia.

Fitur ini bernama 'legacy contact', dan bisa diakses di bagian setting sekuriti di laman Facebook.


Di sana, pengguna Facebook bisa memilih akun teman yang nantinya akan diberi akses untuk mengubah sejumlah hal di laman profil, setelah ia meninggal. Namun ada juga opsi untuk menghapus laman Facebook-nya setelah si pemilik wafat.


Nantinya si 'ahli waris' juga bisa mengunduh foto-foto ataupun postingan milik si pengguna Facebook yang telah wafat, tentu jika opsi tersebut sudah dinyalakan oleh si pemilik.


Namun tak semua aspek di laman Facebook akan bisa diakses oleh 'ahli waris', contohnya seperti pesan, ataupun opsi pengaturan akun, demikian dikutip detikINET dari Mashable, Jumat (13/2/2015).


Sebelumnya, jejaring medsos milik Mark Zuckerberg itu juga sudah mempunyai fitur bernama memorialization. Yaitu di mana penggunanya bisa melaporkan jika ada temannya yang meninggal dunia.


Setelah Facebook bisa memverifikasi kematian si penggunanya itu, akun miliknya akan menjadi memorialized, atau di laman Facebook berbahasa Indonesia disebut sebagai akun kenangan.


Akun sejenis ini tak akan muncul dalam friend suggestion, iklan, ataupun fitur public places lainnya di Facebook.


(asj/fyk)