RapidShare Tutup!

Jakarta - Situs file sharing RapidShare telah menyatakan akan segera menutup layanannya setelah lebih dari satu dekade menjembatani peredaran film, musik, dan beragam file lain di internet -- baik legal maupun ilegal. Mulai kapan?

Pengumuman itu dipajang oleh penyedia layanan asal Swiss ini di dalam situsnya. Dalam pengumuman tersebut, mereka menyarankan para penggunanya untuk segera memindahkan data-data yang disimpan di server mereka karena nantinya akan dihapus pada 31 Maret 2015.


RapidShare pertama berdiri pada tahun 2002, dan popularitasnya mencapai titik puncak pada tahun 2010, di mana mereka masuk ke dalam daftar 50 situs paling banyak di internet, demikian seperti detikINET kutip Gizmodo, Kamis (12/2/2015).


Namun popularitas itu juga yang menjadi pedang bermata dua bagi mereka. Kemudahan untuk berbagi file film dan musik ilegal melalui layanan itu membuat RapidShare jadi musuh besar untuk setiap perusahaan hiburan.


Salah satunya adalah Recording Industry Association of America (RIAA) menyebut RapidShare sebagai 'situs jahat'. RapidShare juga berulang kali menghadapi bermacam tuntutan hukum.


Tak cuma itu, pemerintah Amerika Serikat menyebut RapidShare sebagai 'situs ilegal yang sangat terkenal'. Dan menyatakan bahwa situs itu sangat sering digunakan untuk pertukaran film, lagu, dan bermacam karya cipta ilegal lain secara global.


Sebenarnya RapidShare sudah mencoba untuk membersihkan namanya, dengan mengubah layanannya menjadi penyedia cloud storage. Namun usaha itu tetap tak berhasil. Pada tahun 2013 mereka sudah mulai melakukan pengurangan jumlah karyawan.


Sementara pada tahun 2014, RapidShare sudah menyetop layanan gratisnya. Inilah yang menjadi semacam hukuman mati untuk RapidShare. Dengan bertebarannya penyedia layanan sejenis di internet, para pengguna sepertinya akan lebih memilih layanan gratis ketimbang berbayar.


(asj/rou)