Menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan, implementasi itu hanya tinggal menunggu Menkominfo Rudiantara menerbitkan Peraturan Menteri yang akan keluar dalam satu-dua pekan ini.
"Menkominfo masih rapat dengan para CEO operator seluler di 1.800 MHz sore ini untuk menetapkan opsi-3 yang dipilih para operator dan langkah-langkah teknis pelaksanaannya," ungkap Dirjen kepada detikINET di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Seperti diketahui, 1.800 MHz merupakan spektrum frekuensi yang semula ditempati Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) untuk melayani teleponi dasar seperti voice dan SMS dengan teknologi 2G seperti GSM/EDGE.
Namun kebutuhan akan akses data mobile broadband memaksa operator untuk meningkatkan layanannya dengan teknologi 4G LTE-FDD. Mengingat spektrum di 900 MHz cuma terbatas 5 MHz, operator pun membutuhkan spektrum tambahan.
Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah refarming spektrum lama di 1.800 MHz tadi. Namun untuk bisa menggunakannya agar lebih optimal, harus dilakukan penataan ulang terlebih dahulu agar spektrumnya bisa bersandingan alias contiguous.
Permasalahannya di sini adalah, masih ada lebih dari 90 juta pelanggan yang menggunakan 2G. Itu sebabnya, penataan harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, tidak bisa buru-buru digeber serentak langsung secara nasional.Next
(rou/ash)