Tifatul: Facebook Tak Wajib Bangun Data Center

Jakarta - Facebook yang belum lama ini meresmikan kantor perwakilannya di Indonesia ternyata tak diwajibkan untuk membangun data center. Demikian kata Menkominfo Tifatul Sembiring setelah bertemu dengan petinggi jejaring sosial terbesar dunia ini.

"Saya telah bertemu dengan salah satu Direktur Facebook Asia Pasifik. Dan saya sudah bilang soal data center ini," kata Tifatul saat ditemui di gedung Kominfo, Jakarta, Senin (24/3/2014).


Saat ditanya kapan Facebook berencana membangun pusat datanya di Indonesia, Tifatul mengatakan keputusannya ada di tangan perusahaan milik Mark Zuckerberg saja.


"Facebook hanya kami imbau saja untuk bangun data center, tidak dipaksakan. Mereka kan bukan bank atau operator telekomunikasi yang berhubungan langsung dengan pengguna di Indonesia," pungkasnya.


Sebelumnya, isu soal data center juga sempat dilontarkan kepada Google begitu resmi hadir di negeri ini awal 2012 lalu. Hal itu diwajibkan dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik


Rudy Ramawy, Country Head of Google Indonesia, mengatakan bahwa Google akan menaati peraturan yang ada. Tetapi hingga saat ini, kata dia, belum ada pembicaraan khusus mengenai hal tersebut.


Kementerian Kominfo sebelumnya juga akan segera menerbitkan Peraturan Menteri mengenai detail teknis dan operasional data center bagi perusahaan baik lokal maupun global yang memiliki transaksi di Indonesia.


Peraturan Menteri mengenai data center ini juga akan berisi detail teknis dan operasional seperti lokasi, tiering, dan sebagainya. Rencananya, aturan menteri ini akan mulai diberlakukan sejak tahun 2014.


(rou/ash)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!