Telat LTE di 700 MHz, Indonesia Bisa Rugi Rp 200 Triliun

Jakarta - Indonesia dikhawatirkan bisa mengalami kerugian lebih dari USD 20 miliar atau sekitar Rp 200 triliun jika terlambat memanfaatkan digital dividen di spektrum 700 MHz untuk pembangunan jaringan pita lebar seluler berbasis 4G teknologi Long Term Evolution (LTE).

Seperti dipaparkan oleh Chris Perera, Senior Director Spectrum Policy & Regulatory Affairs GSMA, potensi kerugian tersebut datang dari sektor pajak dan pendapatan per kapita penduduk (GDP).


"Potensi kerugiannya bisa semakin besar jika pemerintah Indonesia terus menundanya," katanya dalam pertemuan dengan sejumlah media di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (23/5/2013).


Dalam kesempatan ini, GSMA melaporkan temuan dari hasil riset Boston Consulting Group (BCG) yang menganalisa implikasi ekonomi di Indonesia atas dampak dari penundaan harmonisasi di spektrum 700 MHz.


Disebutkan, alokasi frekuensi digital dividen di 700 MHz untuk layanan mobile 4G LTE akan mendorong pertumbuhan GDP USD 39,1 miliar, menciptakan 145.000 aktivitas usaha baru, menciptakan 286.000 lowongan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan pemerintah sebesar USD 9,4 miliar (2014-2020).


"Namun, karena lambatnya transisi dari TV analog ke digital, alokasi spektrum untuk mobile ini mungkin akan tertunda hingga 2018," kata Perera.


Ia juga memaparkan, penundaan selama dua tahun, dari 2014 ke 2016, bisa menghasilkan kerugian lebih dari USD 7,5 miliar untuk GDP, USD 2,5 miliar untuk pajak, 39.000 usaha dan 75.000 lowongan kerja.


Sedangkan penundaan selama empat tahun, dari tahun 2014 ke 2018, bisa menghasilkan kerugian sebesar USD 16,9 miliar untuk GDP, USD 4,7 miliar untuk pajak, 79.000 usaha dan 152.000 lowongan kerja. Kerugian ini ditaksir bisa lebih dari USD 20 miliar.


Menurut Perera, pihak GSMA telah bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Kominfo untuk mempresentasikan masalah ini dan melakukan pendekatan persuasif agar penundaan implementasi LTE di 700 MHz tidak memakan waktu terlalu lama.


Suvi Linden, ITU Special Envoy to the Broadband Commission for Digital Development, mengaku memahami dilema yang dialami pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan tegas yang mendorong para penyelenggara siaran TV terestrial di 700 MHz agar mau bergegas migrasi digital dari analog.


Disebutkan olehnya, penyelenggara TV lambat bermigrasi karena harus memenuhi komitmen penyediaan satu juta set top box gratis, ditambah masih kurangnya minat pemirsa TV untuk membeli decoder siaran digital.


"Meski demikian, pemerintah harus punya political decision untuk meyakinkan industri penyiaran tentang benefit yang didapat dari migrasi digital ini agar tersedia ruang digital dividen bagi mobile, salah satunya untuk target Millenium Development Goals 2015," kata Linden yang juga pernah bertugas sebagai Menteri Kominfo di Finlandia periode 2007-2011.


(rou/ash)