Namun untuk mendapatkan restunya, seperti dikutip Ubergizmo, Senin (24/3/2014), Taiwan memberikan sejumlah syarat. Menurut FTC (Fair Trade Commission) Taiwan, ada dua kondisi yang memungkinkan akuisisi Nokia oleh Microsoft disetujui.
Pertama, Microsoft tidak diperkenankan menaikkan harga lisensi pasca akuisisi yang bertujuan membuat OEM (original equipment manufacturer) mengadopsi lebih banyak Windows Phone ketimbang Android.
Syarat lainnya, ditujukan pada Nokia. Perusahaan asal Finlandia tersebut diminta meneruskan lisensi paten standar mereka di bawah prinsip FRAND (fair, reasonable, and non-discriminatory).
Saat ini, ada banyak OEM Android yang membayar biaya lisensi Microsoft karena menggunakan teknologi tertentu milik raksasa software tersebut di perangkat Android mereka. Jadi, kondisi pertama adalah harus mencegah Microsoft menggunakan paten dari hasil akuisisi Nokia untuk mendongkrak harga lisensi.
Sebelumnya Nokia dan Microsoft meminta restu dari Eropa. Google, Samsung dan sederet perusahaan China seperti Huawei dan ZTE pun berupaya mendekati pemerintah China. Mereka mendesak pemerintah China agar memastikan akuisisi tidak akan berdampak monopoli pasar oleh Microsoft dan Nokia.
Kabar kurang baik datang dari Korea. Korea Electronics Association baru-baru ini mengajukan petisi ke Federal Communications Commision (FCC), menolak kesepakatan akuisisi Nokia oleh Microsoft. Petisi tersebut mengklaim bahwa Microsoft bisa menggunakan kekuatan barunya berupa paten Nokia untuk menguasai pasar.
(rns/ash)