BRTI Harus Berani 'Jewer' Operator!

Jakarta - Tegas tak berarti harus galak. Inilah yang perlu selalu diingat oleh anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode 2015-2018.

Jika pelaku industri telekomunikasi ada yang salah, maka selayaknya harus 'dijewer'. Namun sikap 'jewer' di sini juga jangan lantas membuat anggota BRTI sebagai wasit yang arogan. Ingat pesan Menkominfo Rudiantara, BRTI juga harus punya jiwa pelayanan.


Ya, terdengar berat memang jadi anggota BRTI. Sebab tugasnya adalah melakukan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian terhadap penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi di Tanah Air.


Maka dari itu seleksi anggota BRTI merupakan proses yang sangat penting agar kinerja tim yang nantinya berisi 9 orang ini bertaji, bukan malah jadi macan ompong.


Basuki Yusuf Iskandar, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KRT-BRTI Periode 2015-2018 mengungkapkan, meski punya tugas dari segi pelayanan, anggota BRTI nantinya juga dituntut untuk menjadi wasit di industri telekomunikasi yang disegani.


Sebab salah satu fungsi BRTI adalah terkait pengawasan/supervisi. "Nah, ini jadi hal yang menarik. BRTI harus melakukan pelayanan dan pengawasan dalam satu waktu. Namun harus konsisten dan tegas," jelas Basuki.


"Saya kira yang diperlukan industri adalah suatu kepastian. Kalau kita tegas, konsisten itu kan ada kepastian hukum. Jadi anggota BRTI yang baru kita mengharapkan dapat tegas, harus berani menjewer operator kalau salah. Kalau gak berani buat apa jadi BRTI," tegas pejabat Kominfo yang sempat menjadi Ketua BRTI ini.


Pansel nantinya akan memilih 6 orang untuk duduk sebagai anggota BRTI 2015-2018. Pembagiannya adalah, berasal dari bidang public policy (2 orang), ekonomi (2 yang bersifat makro dan mikro/bisnis), hukum (1), serta teknologi telekomunikasi (1). Ditambah 3 orang dari unsur Kominfo, maka nanti total anggota BRTI menjadi 9 orang.


(ash/fyk)