Sepi Peminat, BRTI Cari Kandidat Luar Jawa

Jakarta - Seleksi calon anggota komite baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diperpanjang hingga 20 Maret 2015 karena masih minim pendaftar dan kurang banyaknya peserta dari luar Pulau Jawa.

Menurut Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo, perpanjangan waktu seleksi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pakar atau profesional di bidang telekomunikasi/TIK, hukum, ekonomi, serta kebijakan publik.


"Terutama yang berasal dari luar Pulau Jawa, untuk mendaftar sebagai calon anggota KRT-BRTI," ujarnya dalam keterangan yang detikINET kutip dari situs Kominfo, Jumat (13/3/2015).


Sejauh ini baru Kominfo mencatat baru ada 89 calon peserta yang akan diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel). Demi memperbanyak opsi, pendaftaran yang dibuka sejak 24 Februari dan harusnya berakhir 13 Maret 2015 ini pun diperpanjang satu minggu.


Beberapa nama yang sering beredar di industri telekomunikasi pun ikut mendaftar. Bahkan nama-nama mantan anggota BRTI periode sebelumnya pun kembali mencalonkan diri.


Pansel KRT-BRTI periode 2015-2018 ini dipimpin oleh Basuki Yusuf Iskandar, mantan Ketua BRTI yang saat ini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian.


Mereka mencari enam perwakilan masyarakat dengan keahlian di bidang kebijakan publik dan pelayanan, hukum, serta ekonomi makro dan mikro. Namun sayangnya, seleksi ini masih minim peminat karena ketatnya aturan, termasuk soal batas usia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun.


(rou/ash)