Akhir Kisah Perempuan Bekasi Penjual DVD Porno Online

Jakarta - Demi mencari gemerincing rupiah dengan mudah, Lynda Tamsil, potong kompas jualan DVD porno. Perempuan yang tinggal Bekasi Utara itu kini harus tinggal di hotel prodeo karena melanggar UU Pornografi.

Lynda mengawali bisnisnya dengan membuka situs Google.com dan mencari situs yang menjual film-film porno secara online. Tujuannya satu yaitu membeli

master film-film porno Asia dan Barat untuk digandakan dan diperjualbelikan.


"Terdakwa mengetik kalimat 'jual film porno' di Google.com. Lalu muncul berbagai pilihan link situs," kata jaksa dalam dakwaannya seperti dilansir website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (22/11/2013).


Dari link tersebut, muncul nama seseorang yang menjual film porno. Lynda pun mengirim SMS dan memesan 2 HDD External 6.0 TB/To yang berisi film-film porno Asia dan Barat berbagai judul.


"Dan setelah sepakat harga, lalu terdakwa mentransfer uang pembelian Rp 5 juta," tambahnya.


Keesokan harinya, HDD External pun dikirim ke rumah Lynda. Untuk memasarkan film porno itu, Lynda memasang iklan di website miliknya, www.dvdstorexxx.com. Dalam situs itu, dia menjual satu paket DVD porno Rp 100 ribu. Bagi yang berminat tinggal mentransfer uang ke nomor rekening Lynda.


Tidak berapa lama, Lynda pun kebanjiran order sejak Januari 2013. Dengan sebuah laptop, Lynda melayani puluhan pesanan. Dalam satu hari Lynda bisa menggandakan DVD film porno antara 1 -3 paket di mana dalam satu paket berisi 7 sampai dengan 10 keping DVD film pornoNext


(asp/ash)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!