Menimbang Baik dan Buruk Konsolidasi Industri Telko

Jakarta - Konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia tengah terjadi dengan rencana akuisisi merger XL dan Axis. Bagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, ada dua sisi baik dan buruk dari aksi ini.

Satu sisi, kendati menghabiskan biaya yang sangat besar, dampaknya terhadap peningkatan layanan kepada konsumen dan penguatan industri justru tidak maksimal.


Berdasarkan perjanjian CSPA, XL akan membeli Axis sebesar USD 865 juta atau sekitar Rp9,7 triliun. Sementara, riset JP Morgan dan Bahana Securities mengatakan Axis dalam 2 tahun ke depan masih akan menanggung beban kerugian rata-rata Rp 3,7 triliun per tahun.


XL akan berkorban besar untuk menanggung beban Axis dalam dua tahun ke depan. Berdasarkan perkembangan terakhir, pemerintah berencana meminta XL mengembalikan spektrum frekuensi Axis hingga sebanyak 10 MHz.


Hal ini akan memangkas keuntungan yang diperoleh konsumen dan industri dari proses konsolidasi yang seharusnya mendorong peningkatan kualitas layanan dan penyehatan industri.


Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan, pengambilan frekuensi 1800 MHz, sebaiknya mempertimbangkan kondisi akhir kepemilikan frekuensi selepas konsolidasi.


Terutama syarat minimal untuk penyelenggaraan teknologi long term evolution (LTE). "LTE itu merupakan masa depan," katanya, beberapa waktu lalu.Next


(tyo/tyo)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!