Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemilih membawa ponsel berkamera ke bilik suara. Dengan demikian, keinginan selfie di TPS hanya tinggal impian.
"Dilarang membawa ponsel ke bilik suara," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada detikcom, Senin (7/4/2014).
Larangan ini, menurut Ferry, diarahkan untuk menghindari money politics. Dikhawatirkan ada yang menjepret dirinya dan partai pilihannya di TPS.
"Untuk menghindari money politics," kata Ferry.
Namun KPU memilih jalur persuasif. Belum diputuskan apakah akan dilakukan penggeledahan kepada para pemilih, nantinya petugas di TPS hanya akan mengingatkan.
"Kita berharap ada kesadaran," katanya.
(van/fyk)