Nokia setuju dibeli Microsoft pada September 2013. Akuisisi ini memerlukan persetujuan regulator berbagai wilayah termasuk Uni Eropa, Amerika Serikat, Tiongkok dan beberapa lainnya. Pasalnya, transaksi akuisisi termasuk besar dan kedua perusahaan beroperasi di banyak negara.
Nokia sendiri memiliki sekitar 30 ribu paten teknologi yang sempat dipermasalahkan rival seperti Google dan Samsung. Sebelumnya, Google dan Samsung meminta agar otoritas Tiongkok memastikan akuisisi Microsoft pada Nokia tidak berujung pada makin tingginya biaya lisensi paten.
Baik Nokia dan Microsoft pun berusaha meyakinkan bahwa mereka tidak akan menyalahgunakan posisinya terkait lisensi paten. Microsoft juga mengklaim tidak akan ada yang berubah meski Nokia menjadi kepunyaan mereka.
"Kami tidak pernah berencana mengubah praktek selama ini setelah kami mengakuisisi bisnis Nokia," ucap David Howard, Vice President Microsoft for Litigation and Antitrust, yang dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (9/4/2014).
(fyk/fyk)