Kontroversi Taksi Mewah Uber Sampai ke Meja Hijau

Jakarta - Setelah empat hari sempat dilarang oleh pihak berwenang Berlin, Jerman, Uber kembali beroperasi. Baik situs maupun aplikasinya kini sudah online lagi melayani para penumpang di Berlin dan Hamburg.

Uber baru saja merilis pernyataan yang mengonfirmasikan kabar tersebut. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Berlin menangguhkan larangan terhadap Uber hingga keputusan lebih lanjut.


Seperti dilansir Tech Crunch, Selasa (19/8/2014), putusan sementara menyebutkan, Uber bisa melanjutkan bisnisnya di Berlin. Hal serupa juga diperkenankan dilakukan Uber di Hamburg.


"Ini adalah kabar baik bagi banyak orang di Berlin. Ribuan warga Jerman sudah merasakan manfaat dari layanan Uber yang memuaskan. Kami dengan gembira melanjutkan layanan kami, di Berlin dan kota lain di Jerman," ujar kata General Manager Uber Jerman Fabien Nestman.


Dikatakannya, keamanan menjadi prioritas Uber. Dia juga menjelaskan bahwa setiap sopir yang dirangkul platform Uber memiliki lisensi dan mendapatkan asuransi.


Pekan lalu, pihak berwenang Berlin secara tegas melarang operasional Uber. Perusahaan asal Amerika Serikat ini dituding menempatkan konsumen dalam bahaya dengan layanan taksi ilegal.


(rns/ash)