Telkomsigma Genjot Teknologi Perbankan

Jakarta - Telkomsigma dipercaya oleh Bank Pundi Indonesia untuk mengimplementasikan penerapan standar teknologi kartu chip baru dan penggunaan enam digit nomor PIN yang diberlakukan awal 2016 mendatang sesuai kebijakan Bank Indonesia.

“Meski secara regulasi penerapan untuk penggunaan chip card baru berlaku di tahun 2016, tetapi kami bergerak lebih awal dengan mulai mengimplementasikan solusi untuk chip card tahun ini. Sedangkan untuk penggunaan 6 digit PIN telah diimplementasikan sebelumnya," kata Paulus Wiranata, Direktur Utama Bank Pundi, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2014).


Bank Indonesia melalui surat edaran dengan nomor SE BI No. 13/22/DASP telah menerbitkan format standar keamanan baru untuk kartu chip (National Standard Indonesian Chip Card Specification/NSICCS) dan penggunaan 6 digit PIN (personal identification number) yang akan diberlakukan mulai awal 2016 mendatang.


Kebijakan yang ditetapkan BI ini merupakan tindakan preventif dan peningkatan keamanan transaksi keuangan melalui alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti kartu kredit dan kartu debit.


Sebagai dukungan atas kebijakan NSICCS ini, Telkomsigma mengaku telah siap dengan solusi yang bisa diimplementasikan oleh seluruh bank di Indonesia. Solusi yang dimaksud antara lain layanan managed service yang dibundel bersama data center atau cloud computing.


"Kita sudah ada 10 bank dari 60 bank yang menjadi pelanggan untuk kedua program itu. Bank Pundi salah satunya," ungkap CEO TelkomSigma Judi Achmadi dalam halal bihalal di Jakarta.


Menurutnya, sektor perbankan memberikan peluang bisnis yang lumayan besar bagi perusahaan seperti Telkomsigma. "Di bank itu jika bicara teknologi informasi sudah berhubungan dengan trusted, apalagi untuk cloud computing," jelasnya.Next


(rou/fyk)