Uber Menanti Panggilan Pemprov DKI

Jakarta - Pihak Uber ingin masalah dengan pihak Pemprov DKI Jakarta terkait pencekalan armada taksinya segera bisa diselesaikan. Untuk itu, mereka masih menanti undangan dari pihak yang berwenang.

"Kami mempunyai hubungan baik dalam sebuah diskusi dengan pemerintah di berbagai belahan dunia. Dan kami sangat terbuka menanti kesempatan berbicara dengan (pemerintah) Indonesia," kata Regional Manager Uber South East Asia, Mike Brown, kepada detikINET, Kamis (21/8/2014).


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang start up asal Amerika Serikat, Uber, beroperasi di DKI. Dia bahkan menyatakan Pemprov akan menangkap taksi premium itu jika kedapatan beredar di Jakarta.


Kendati bersifat pasif, pihak Dishub sebelumnya mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada Uber melalui surat undangan. Namun, Kadishub M Akbar mengatakan pihak Uber tidak memenuhi panggilannya.


"Entah pihak mereka tidak mau datang atau Dishub yang salah kirim surat, yang pasti waktu kita rapat mereka tidak datang," katanya.


Pihak Uber, melalui Mike Brown juga menginginkan, segera melakukan diskusi konstruktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dari non-pemerintah tentang bagaimana teknologi Uber bisa menambah nilai bagi konsumen, driver, dan masyarakat Indonesia.


(tyo/ash)