Seperti yang dirasakan langsung oleh detikINET yang menjajal aplikasi Uber ini. Dilihat dari peta Uber, sejumlah mobil masih terpampang, terutama di kawasan bisnis seperti SCBD, Sudirman.
Untuk membuktikannya, detikINET pun memesan taksi melalui Uber. Karena jam sibuk, aplikasi ini memberitahu bahwa kedatangan mobil sewaan tersebut bisa mencapai 20 menit.
Menunggu 20 menit, sambil memantau pergerakan mobil yang ingin disewakan tidak terlalu berasa. Apalagi, ada informasi mengenai mobil dan supir yang akan menjemput.
"Hari ini saya keluar jam 7 pagi, termasuk mas-nya, total udah empat penumpang. Non stop belum istirahat dari pagi," kata Abid, supir Uber yang mengantarkan detikINET.
Dia mengatakan, dirinya bersama supir yang lain menjalani aktivitas normal sejak keluar dari pool. Dia memang mengaku bahwa mobilnya ini mendapat penumpang dari aplikasi Uber, walaupun dirinya bekerja untuk perusahaan rental mobil.
Abid juga mengetahui kabar, bahwa Uber saat ini tengah disorot oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) karena dianggap tak memiliki izin,
"Sempat dengar di radio. Tapi kita tidak dapat instruksi apa-apa dari bos," katanya tanpa rasa khawatir.
Pihak Uber sendiri, melalui Regional General Manager, Mike Brown, membantah telah melanggar peraturan yang ada di Indonesia. Brown berkilah, Uber pada dasarnya hanya menghubungkan pengendara dengan penumpang.
Mitra kami semua memiliki lisensi, perusahaan transportasi resmi dan kami sepenuhnya kompatibel dengan hukum di Indonesia," kata Brown kepada detikINET. (tyo/ash)