"Benar melanggar peraturan beredar barang tersebut," kata Gita Wirjawan kepada detikINET, Selasa (21/5/2013).
Gita juga tak menampik kalau produk-produk tersebut diduga diselundupkan melalui Batam dari Malaysia. Sehingga izin yang beredar untuk BlackBerry Q10 dan Z10 hanya mengantongi izin edar di Negeri Jiran tersebut.
"Kelihatannya seperti itu," katanya.
Beberapa pekan lalu Gita Wirjawan telah melakukan sidak ke ITC Roxy Mas, di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Gita menemukan produk BlackBerry Z10 sudah dipasarkan di Roxy. Saat itu Gita Wirjawan belum melakukan penyitaan.
Kini sudah ada ketetapan dari pengadilan untuk lakukan penggeledahan dan penyitaan untuk wilayah Jakarta. Sehingga segala tindakan oleh Kementerian Perdagangan sesuai prosedur.
"Q10 dan Z10 seharusnya tidak boleh dulu beredar. Hanya baru beredar di Malaysia jadi itu merembes (penyelundupan). Dugaan kami adalah dari Batam," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nuz Nuzilia.
(hen/rns)