Cerita Menkominfo Soal Godaan Dana Rp 5 Triliun USO

Jakarta - Mengelola dana segar Rp 5 triliun memang sangat besar godaannya. Hal itu diakui Menkominfo Rudiantara terkait program universal service obligation (USO). Baru terpakai sekitar Rp 900 miliar, program ini dihentikan karena tesandung masalah hukum.

Saat berdiskusi di kantor Detikcom, Rabu (19/11/2014), menteri yang akrab disapa Chief RA ini memberikan pandangannya. Menurutnya, program ini seharusnya dilanjutkan kembali mengingat ada hak masyarakat untuk ikut menikmati hasil dari dana 1,25% yang disisihkan operator dari pendapatan usahanya.


"USO itu tak boleh berhenti, karena itu kan hak dari semua lapisan masyarakat. Memang sekarang berhenti dalam artian konsep dan bisnis prosesnya saja. Sementara di-suspend proses cara lamanya yang jadi masalah hukum. Tapi menurut saya harus jalan terus," ujarnya.


Agar program ini kembali berjalan, menteri akan mengevaluasi kembali agar pengelolaan dana USO lebih akuntabel dan transparan. Menurut RA, di tahun 2015 mendatang pihaknya akan mendesain semacam solusi interim agar dana besar ini bisa tersalurkan dengan tepat.


"Solusi interimnya mungkin kita akan putuskan dengan stakeholder. Apakah opsinya operator yang laksanakan, instead menyisihkan ya sudah bangun saja sekalian. Nanti kita verifikasi lagi yang dibangun itu apakah senilai dengan kewajiban mereka (1,25% dari pendapatan).


"Kemudian, appraisal-nya siapa, apakah BPKP, Sucofindo, atau siapa, yang penting USO-nya tetap jalan. Cuma mekanismenya saja yang agak beda. Saya malah lebih senang seperti ini. Jadi Kementerian tidak pegang uangnya (karena banyak godaan). Prinsipnya check and balance saja," paparnya.


Seperti diketahui, program USO sempat dihentikan karena tersandung kasus hukum saat membiayai proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) yang dikelola oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).


Proyek PLIK dan Mobile PLIK dinilai bermasalah sehingga dibentuk Panitia Kerja (Panja) Program PLIK dan Mobile PLIK oleh Komisi I DPR RI. Panja berpendapat proyek ini bisa disebut gagal karena banyak penyalahgunaan. Alat yang dibeli juga banyak yang tak sesuai spesifikasi.


(rou/ash)