Panel ini memiliki banyak anggota, konon lebih dari 30 orang yang berasal dari latar belakang. Mulai dari kalangan seniman, pemuka agama, lembaga swadaya masyarakat, praktisi internet, dan masih banyak lagi.
Menurut Irvan Nasrun, Kepala Bidang Keamanan Internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), rapat pleno perdana panel ini akan dilakukan pada 6 April 2015.
"Panel ini akan berisi berbagai bidang, ada soal pornografi, teroris, obat-obatan terlarang, dan lainnya. Makanya oanel ini menggandeng banyak pihak terkait, bisa dari orang BNN (Badan Narkotika Nasional) sampai MUI (Majelis Ulama Indonesia," jelas Irvan yang juga termasuk anggota panel tersebut.
Kejadian pemblokiran situs yang dituding radikal pun dikatakan Irvan menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi tim panel. Diharapkan nantinya setelah mendapatkan permintaan dari suatu lembaga negara -- seperti BNPT -- untuk memblokir situs tertentu maka tak akan langsung diinstruksikan ke ISP untuk segera dieksekusi.
Melainkan akan ada rapat pembahasan dulu dengan seluruh anggota panel, agar tak terjadi kejadian salah blokir yang bikin heboh publik.
Nah, lain halnya dengan kasus pelaporan situs pornografi. Lantaran sangat mudah dikenali, maka filtering akan dilakukan lebih dulu baru kemudian dibahas di rapat panel setiap bulannya.Next
(ash/fyk)