"Situs-situs ditengarai ada yang sulit dicari alamat kantornya dan siapa penanggungjawabnya, serta tak berpedoman pada kode etik jurnalistik. Tidak sesuai UU Pers. Mereka oleh Dewan Pers, banyak yang disebutkan tidak terkait pers," jelas staf ahli Menkominfo bidang komunikasi dan media massa, Henri Subiakto.
Hal itu dikatakan Henri saat bertemu dengan 7 pemred situs yang diblokir bersama Kementerian Agama dan Kementerian Kominfo di Kantor Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Pihaknya mengakui tidak memiliki kompetensi untuk meneliti. Kominfo hanya meneruskan permintaan BNPT kepada Internet Service Provider (ISP) untuk menutup situs.
"Yang paling penting adalah untuk NKRI. Ini untuk kesatuan NKRI. Ini bagian dari pencegahan BNPT," imbuhnya.
Namun, pihaknya tetap membuka diri, termasuk menerima penanggung jawab 7 situs dan melakukan dialog. Hasil dari dialog ini akan disampaikan pada Menkominfo hingga pemblokiran pada 7 situs itu bisa ditinjau kembali.
"Tujuh media datang dengan orang yang jelas. Kalau selama ini banyak yang anonim, tapi yang datang tujuh ini jelas. Nanti akan ada dialog. Menunggu Pak Menteri. Dasar kami melakukan ini, kami menghargai pemeluk agama lain. Kalau pemerintah dikafirkan, tidak menghargai pemeluk agama lain. Secara sosiologis kami juga akan melakukan peninjauan," jelas Henri.
Sebelumnya, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, alamat pemilik 22 situs tersebut tak diketahui. "Kami tidak tahu di mana posisinya (pemilik situs)," kata Saud saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/3/2015).
Situs yang diblokir itu adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com dan muqawamah.com.
Lalu ada lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicstate.blogspot.com. Walau begitu beberapa situs tersebut masih bisa diakses melalui telepon selular. (jsn/ash)