ISP Pun Bingung Unsur Radikal di Situs yang Diblokir

Jakarta - Penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) bisa dibilang menjadi ujung tombak dalam proses pemblokiran. Keputusan memblokir memang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun dalam eksekusinya perlu dukungan ISP.

Hanya saja dalam kasus pemblokiran terbaru yang menyasar sejumlah situs yang dianggap radikal, ada setumpuk pertanyaan dari para penggiat ISP. "Kenapa situs ini disebut radikal sehingga harus diblokir?" ujar Irvan Nasrun, pemilik ISP yang juga Kepala Bidang Keamanan Internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).


Irvan menuturkan, ia mendapat email permintaan pemblokiran tersebut dari bagian Trust+ Kementerian Kominfo. Email itu ditujukan ke semua ISP, bukan ke APJII, dan tertulis ada 19 website yang perlu diblokir atas permintaan BNPT yang dikirimkan ke Kominfo.


"Nah, cuma sayangnya dari Kominfo tak dikroscek satu-satu. Cuma disebutkan alamatnya URL-nya saja karena dianggap radikal. Tapi radikal yang seperti apa kita juga gak tahu," ujar Irvan saat dihubungi detikINET, Selasa (31/3/2015).


"Seperti situs Eramuslim itu setahu saya gak pernah menyinggung terorisme. Setelah paginya saya dikomplain oleh pengelola situs tersebut," lanjutnya.


Padahal, Irvan menyarankan, untuk kasus Islami yang dianggap menyebarkan paham radikalisme, sebaiknya Kominfo berkoordinasi dengan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum memutuskan pemblokiran.


"Ini kan situs-situs Islam. Karena pendekatannya beda yang disebut radikal itu apa? Kalau orang yang gak mau hormat sama bendera, apa itu disebut radikal? Mau mendirikan negara apa radikal? Padahal di situs-situs yang diblokir itu juga banyak informasi mengenai dakwah dan hukum Islam," ungkap Irvan yang juga dipercaya Kementerian Polhukam untuk merancang Badan Cyber Nasional itu.


"Yang saya khawatir ke depannya, BNPT akan seenaknya mencap sebuah situs radikal. Ini tak cuma terkait Islam, ini juga seperti saat ada orang yang menuliskan yang aneh-aneh tentang presiden," paparnya.


ISP yang juga merupakan operator besar pun sampai ada mempertanyakan soal keputusan pemblokiran ini. "Apa benar informasi ini. Banyak yang protes dari ISP, bahkan ada beberapa ISP yang tidak melakukan filtering karena meragukan data-data yang dikeluarkan BNPT. Soalnya dari ketika ditanyakan ke Kominfo, ini cuma dijelaskan ini permintaan BNPT dan tidak tahu alasan detailnya," Irvan mengungkapkan.


(ash/fyk)