Ini Surat Permintaan Blokir Terhadap Situs yang Dituding Radikal

Jakarta - Ranah internet Indonesia dihebohkan oleh pemblokiran deretan situs yang dituding terkait paham radikalisme. Terlebih sebelumnya tak ada sosialisasi soal ini, publik terkejut dan langsung terlecut.

Belakangan baru terkonfirmasi bahwa permintaan pemblokiran tersebut memang benar adanya. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sudah buka suara soal ini, detikINET pun mendapatkan email permintaan atas pemblokiran tersebut kepada para ISP yang dikirimkan oleh email aduan konten Kominfo (TRUST+ Positif).


Dalam surat elektronik tersebut tertulis bahwa pemblokiran ini merupakan atas permintaan Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) dengan Nomor: 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.


Berikut isi surat elektronik permintaan pemblokiran tersebut :


Yth. Penyelenggara ISP,


Menindaklanjuti permintaan penutupan situs dari Badan Nasional

Penanggulangan Terorisme (BNPT), Nomor: 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal, maka dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 19 (sembilan belas) situs berikut ke dalam sistem filtering Bapak/Ibu, yaitu :


1. arrahmah.com

2. voa-islam.com

3. ghur4ba.blogspot.com

4. panjimas.com

5. thoriquna.com

6. dakwatuna.com

7. kafilahmujahid.com

8. an-najah.net

9. muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.comNext


(ash/ash)