Disusupi Malware, Nasabah 3 Bank di Indonesia Kecolongan Rp 130 Miliar

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri mengusut dugaan pembobolan beberapa nasabah di tiga bank besar Indonesia. Pelakunya diduga warga negara asing yang masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, pengusutan kejahatan cyber tersebut bermula dari laporan salah satu bank terkait adanya dugaan pembobolan rekening beberapa nasabahnya.


"Laporan dari bank tersebut kemudian kita tracking, dan mendapakan modus kejahatan yang dilakukan para pelaku," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).


Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyebar malware ke perangkat-perangkat yang terkoneksi. Mereka yang megunduh malware yang menyaru program legal tersebut nantinya akan bertransaksi seolah-olah dengan pihak bank langsung.


Misalnya saja, seseorang akan mentransfer melalui layanan e-banking, namun laman yang dihadapi korban bukanlah laman perbankan yang sesunggguhnya.


"Situs itu betul-betul menyerupai halaman bank yang sesungguhnya. Padahal korban tidak menyadari mereka menjadi korban kejahatan," beber Victor.


Nah, karena pelaku adalah diduga warga negara asing mereka memanfaatkan warga Indonesia untuk menjadi kurir atau pihak yang menampung uang hasil kejahatan. Penyelidikan sementara terdapat 50-an kurir yang direkrut pelaku dan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.Next


(ahy/ash)