Menkominfo Dorong 'Perkawinan' TVRI-RRI

Jakarta - Dalam empat tahun ke depan, banyak program yang akan dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Semua tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) 2015-2016.

"Ini (Renstra) yang akan saya pegang. Dan saya pun meminta kepada teman-teman di Kominfo, ke mana-mana bawanya ini. Jadi apa yang akan dilakukan Kominfo ke depan arahnya ini," kata Rudiantara, Menkominfo, saat pemaparan draf Restra kepada sejumlah stakeholder.


Adapun salah satu fokus utama Renstra yaitu di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Saat ini, kata Rudiantara, Kominfo telah memasukkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) ke Prolegnas, yakni RUU Revisi atas UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, RUU Tengang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dan RUU Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE. "Nah, Revisi UU ITE ini yang banyak ditunggu netizen di Indonesia," ujar pria yang akrba disapa Chief RA ini.


Namun hal menarik lainnya dari pembahasan RUU tersebut adalah rencana pemerintah dan DPR yang akan menggabungkan TVRI dan RRI. Rencana tersebut sudah dimasukkan ke Prolegnas. "Pemerintah dan DPR sepakat memasukkan ke Prolegnas pembahasan UU yang menggabungkan TVRI dan RRI. Makanya RUU disebut RTRI," ujar Chief RA.


Lebih lanjut Chief RA mengatakan dirinya belum bisa memaparkan secara detail soal pengabungan ini. "Kami belum tahu bentuknya akan seperti apa. Karena ini sebenarnya inisiatif DPR jadi masih kita bicarakan," katanya.


Terkait RRI, rencananya Kominfo akan meminjamkan frekuensi selama 10 tahun ke depan untuk melakukan siaran di daerah perbatasan. Ini merupakan upaya mendukung program pembangunan pemerintah di perbatasan. "Agar masyarakat di perbatasan mendapatkan akses informasi tentang Indonesia, bukan negara tetangga," pungkas Rudiantara.


(ash/ash)