Direksi Telkom Diguyur Bonus Rp 300 Miliar

Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) bagi-bagi bonus kepada para direksinya. Pembagian bonus ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Pada tahun 2014, total remunerasi yang dibayarkan untuk seluruh direksi sebesar Rp 70,4 miliar atau masing-masing direksi menerima remunerasi sebesar Rp 8,8 miliar. Total pajak dari remunerasi yang dibayarkan sebesar Rp 27,3 miliar.


Total remunerasi dibayar di muka seluruh direksi untuk tahun 2014 sebesar Rp 123,5 miliar yang terdiri atas tunjangan jangka panjang dan tunjangan pesangon.


Remunerasi seluruh direksi dari entitas anak di tahun 2014 sebesar Rp 300,9 miliar. Setiap anggota direksi berhak atas remunerasi bulanan dan tunjangan-tunjangan.


Mereka juga berhak mendapatkan tantiem berdasarkan kinerja dan pencapaian perseroan yang besarnya ditentukan oleh pemegang saham dalam RUPS.


Anggota direksi juga berhak mendapatkan tunjangan secara lump sum (sekaligus) pada saat mereka berhenti dari posisinya.


(drk/ash)