Rekening Nasabah Dikuras Rp 130 Miliar, Bagaimana Modusnya?

Jakarta - Aksi penjahat cyber dengan mengandalkan program jahat (malware) bukan cuma angan-angan di film. Ini adalah ancaman nyata. Tiga bank di Indonesia dilaporkan sudah kebobolan Rp 130 miliar atas aksi ini.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pembobolan beberapa nasabah di tiga bank besar Indonesia. Pelakunya diduga warga negara asing yang masih dalam pengejaran petugas.


Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, pengusutan kejahatan cyber tersebut bermula dari laporan salah satu bank terkait adanya dugaan pembobolan rekening beberapa nasabahnya.


Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyebar malware ke perangkat-perangkat yang terkoneksi. Mereka yang megunduh malware yang menyaru program legal tersebut nantinya akan bertransaksi seolah-olah dengan pihak bank langsung.


Misalnya saja, seseorang akan mentransfer melalui layanan e-banking, namun laman yang dihadapi korban bukanlah laman perbankan yang sesunggguhnya.


"Situs itu betul-betul menyerupai halaman bank yang sesungguhnya. Padahal korban tidak menyadari mereka menjadi korban kejahatan," beber Victor.


Menurut pakar keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya, kemungkinan besar pelaku memanfaatkan botnet, DNS poisoning dan phishing. Di sini tekniknya bervariasi, dari sinkronisasi token seperti yang terjadi kemarin menurut perkiraan Vaksincom merupakan test case oleh kriminal, justru kejadian hari inilah yang menjadi sasaran kejahatan sebenarnya. Next


(ash/fyk)