Tahun lalu saja, sektor kominfo berkontribusi hingga USD 6 miliar. Ini menjadikan kominfo menjadi sektor nomor dua setelah Migas sebagai penyumbang defisit transaksi perdagangan. "Ini sangat besar, terlalu besar malah," kata Menkominfo Rudiantara di sela-sela acara pemaparan Renstra 2015-2019, Senin (13/04/2015).
Chief RA mengatakan, banyak yang kurang aware karena angkanya tidak pernah dicari-cari seperti migas. Padahal tiap tahun dari network, operator Indonesia membelanjakan kurang lebih USD 2,5 miliar. Sementara pendapatannya mengunakan perhitungan rupiah. Akibatnya, risiko valuta asing (valas) akan selalu mengancam balancing perdagangan.
Sementara dari sisi device, tahun lalu, lanjut Chief RA, belanja perangkat mencapai USD 3,2 miliar. Jumlah tersebut merupakan barang resmi (tercatat di Sucofindo), belum termasuk yang black market (BM).
Kondisi inilah yang membuat pemerintah akan menerapkan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Saat ini pemerintah lewat Kominfo sedang menyiapkan draft Peraturan Menteri mengenai TKDN.
"Bulan ini akan dirilis setelah kami berbicara dengan para stakeholder utama. Dalam hal ini Asosiasi Ponsel Indonesia, global brand, manufaktur lokal, Kementerian Perdagangan hingga Kementrian Perindustrian," ujar Chief RA.
"Saya harap semuanya lancar. Pasti tidak akan menyenangkan setiap orang, sekarang saja ada yang sudah protes. Tapi tengah tahun ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri," imbuh Chief RA.
Terkait berapa besar TKDN yang akan diberlakukan, Chief RA belum bisa memastikannya. "Berapa besarannya harus berkonsultasi dengan Kementerian Perindustrian, termasuk bagaimana cara perhitungannya," tutupnya.
(ash/ash)