Ya, Google tengah mengajukan paten untuk nama Glass berikut dengan logonya untuk kepentingan perlindungan terhadap wearable gadget yang dimilikinya, yakni kacamata pintar Google Glass.
Sayangnya, kantor paten dan trademark Amerika Serikat menolak keinginan Google tersebut. Pasalnya, kata Glass yang ingin dipatenkan tersebut dinilai merupakan kata deskriptif generik sehingga tidak dapat diklaim sebagai milik Google.
Dalam surat yang dikirimkan ke Google sekitar September lalu, pihak berwenang juga mengungkapkan banyak perusahaan yang menggunakan merek Glass dan bukan Google saja yang ingin mematenkannya.
Google sendiri beralasan perlu mematenkan kata Glass, salah satunya karena nama Google Glass sudah sangat dikenal sehingga Google merasa cukup berhak mematenkan nama tersebut. Saat ini, Google masih belum menyerah dan berusaha meyakinkan kantor paten bahwa mereka berhak mematenkan nama Glass.
(tyo/fyk)