SMS Anti Sadap, Aman dari KPK?

Jakarta - Hadirnya aplikasi SMS anti sadap terbilang kontroversial karena bisa dianggap melindungi para koruptor dari jeratan hukum seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). ICK Company, perusahaan yang membuat aplikasi SMS Guard ini pun mengaku sadar betul dengan konsekuensinya.

Ketika dikonfirmasi detikINET tentang kemungkinan besar ini, Chief Commercial Officer ICK Company, Arya Mandala Putra, tak menampik. Ia pun coba memberikan penjelasan sekaligus justifikasi dari aksi bisnisnya yang cukup riskan ini.


"Kalau diminta KPK buka, ya kami akan kooperatif. Silakan saja dibuka, kami tidak akan menghalangi. Toh, kami juga tidak tahu apa isi SMS-nya. Meskipun kami yang menyediakan layanan, yang pegang kuncinya ya cuma penggunanya," paparnya saat ditemui di sela Indocomtech 2013, di Jakarta Convention Center.


Ia juga memastikan, isi pesan yang dikirimkan oleh penggunanya ini tak bisa diintip oleh mereka, meski SMS terlebih dahulu dienkripsi melalui private server milik SMS Guard. "Tidak akan masuk record di server kami. Begitu masuk server, dienkripsi, lalu diteruskan. Begitu SMS diterima, langsung terhapus di server kami," jelas Arya.


Arya juga sadar betul, aplikasinya ini bisa saja dimanfaatkan oleh para koruptor untuk transaksi bisnis haram. Namun ia menegaskan, masalah konten bukanlah tanggung jawab dari ICK Company.


"Ya, seperti jualan pisau. Di tangan orang yang salah bisa untuk bunuh orang. Tapi (di tangan yang benar) seperti koki, bisa juga untuk masak. Tergantung yang memakainya," cetus dia.


ICK pun mempersilakan KPK untuk membuka server miliknya jika diperlukan. Namun untuk urusan mendekripsi pesan tersebut, KPK dikatakan oleh Arya, harus berusaha sendiri. "Kami sendiri tidak bisa buka apa isi pesannya," tuturnya, kembali menegaskan.Next


(rou/ash)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!