Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa terkait alokasi frekuensi di industri telekomunikasi yang kini siap memasuki penataan ulang kembali.
Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini pun turut menyoroti aksi konsolidasi XL Axiata terhadap Axis Telekom Indonesia. Menurutnya, frekuensi Axis harus dikembalikan ke pemerintah yang kemudian diatur penggunaannya.
"Kita punya incumbent, itu penting bagaimana nantinya sebagai pemasukan negara dan ada kepentingan nasional juga. Itu yang juga harus kita pikirkan," kata Hatta, saat ditemui usai membuka Rapimnas Kadin, di Hotel Arya Duta, Palembang, Jumat (1/11/2013).
Pun demikian, lanjutnya, pengaturan spektrum frekuensi Axis pasca dibeli oleh XL Axiata tetap harus dilakukan secara akuntanbel dan transparan. Apalagi memang, frekuensi adalah sumber daya milik Indonesia yang jumlahnya terbatas.
Sehingga, Hatta lebih merekomendasikan spektrum frekuensi yang dikembalikan tersebut diprioritaskan kepada perusahaan yang jelas dimiliki oleh bangsa Indonesia.
"Bila alokasi spektrum frekuensi milik asing ternyata lebih besar dari incumbent, nantinya akan dipertanyakan oleh masyarakat. Ada sisi kepentingan nasional. Ada asas kepatuhan dan keadilan," tambahnya.Next
(tyo/ash)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!