Axis Dicaplok XL, Kominfo Panggil Tiga Operator

Jakarta - Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memanggil perwakilan dari tiga operator seluler untuk mendengarkan pendapat mereka tentang aksi merger akuisisi yang dilakukan XL Axiata terhadap Axis Telekom Indonesia.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto, ketiga operator yang dipanggil untuk dimintai pendapatnya terkait kajian kepemilikan frekuensi XL-Axis adalah Telkomsel, Indosat, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri).


"Posisi kami cuma jadi pendengar saja. Kami ingin tahu sikap mereka tentang merger akuisisi XL-Axis. Ini juga sebagai bentuk transparansi dari Kominfo dan BRTI," ungkap Gatot saat berbincang santai dengan detikINET, Selasa (29/10/2013).


Diakuinya, pemanggilan ketiga operator secara terpisah ini merupakan langkah lanjutan setelah Kominfo dan BRTI membentuk tiga tim teknis untuk mengkaji dampak merger akuisisi ini terhadap kelangsungan industri seluler di Indonesia.


"Kami ingin tahu konstelasi pelaku industri supaya tidak dianggap sepihak. Kami ingin dengar langsung dari mereka, apakah mereka setuju atau tidak setuju dengan merger akuisisi ini. Jadi kita panggil semua agar dapat gambaran ke depannya," jelasnya lebih lanjut.


Dari informasi yang dihimpun, pertemuan itu juga ikut membahas tentang tata ulang penempatan dan kepemilikan frekuensi bagi operator yang menjalankan mobile broadband di Indonesia. Meski demikian, Gatot bilang untuk eksekusinya belum ditentukan waktunya.


"Kami fokus menyelesaikan tata ulang 3G terlebih dahulu, baru setelah itu tata ulang frekuensi XL dan Axis. Untuk 3G sendiri tata ulangnya sudah selesai sejak 21 Oktober dan sekarang tinggal masalah administratif saja hingga 4 November. Kita selesaikan satu-satu dulu," katanya.Next


(rou/ash)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!