Jadi Perusahaan Terkaya, Apple Dituding Ngemplang Pajak

Jakarta - Nama Apple selalu bertengger di jajaran atas perusahaan paling bernilai di dunia. Namun perjalanan produsen iPad dan iPhone itu tak selalu mulus, tudingan mengemplang pajak pun masih dialamatkan ke Apple.

Sejak tahun 2012 lalu kumpulan penulis, komposer dan penerbit musik di Prancis menanti janji Apple yang ingin membayar royalti sebesar Rp 132,6 miliar. Tapi hingga ini janji tersebut belum ditepati.


Menurut otoritas setempat, perusahaan asal Cupertino itu juga tidak membayar pajak iPad sebesar 5 juta euro yang jatuh tempo pada 2011 silam. Kemudian hingga akhir 2012 lalui, Apple diklaim juga belum membayar pajak sebesar 12 juta euro atau setara Rp 132,6 miliar.


Pajak, yang dikenal dengan istilah copie privee di Prancis, dikenakan pada semua perangkat elektronik yang bisa menggunakan hak cipta termasuk buku, film, serial televisi dan musik.


Sejak tahun 2011, Apple diduga memang sepertinya sengaja tidak ingin membayar pajak tersebut, dan di tahun 2012 jumlah pajak yang harus mereka bayar meningkat lebih dari dua kali lipat.


Seperti dikutip detikINET dari BGR, Selasa (29/10/2013), pengadilan Prancis sudah meminta Apple untuk membayar denda yang telah disebutkan, namun hingga kini pembesut iPhone itu masih bergeming.


Apple sendiri sebenarnya sudah mengantongi keuntungan yang sangat besar. Hingga akhir tahun fiskal Q4, laba dari penjualan seluruh iDevice mencapai USD 7,5 miliar atau Rp 82,9 triliun.


(eno/ash)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!