Apple Dituntut Gara-gara iOS 8 'Rakus'

Jakarta - Anda pasti sering mendengar kasus hukum yang menyeret nama Apple. Nah, baru-baru ini, produsen iPhone itu kembali dijerat ke pengadilan lantaran 'rakusnya' iOS 8.

Rakusnya iOS 8 memakan jatah storage ini diperparah dengan tudingan kepada Apple yang dianggap tak memberi informasi terbuka kepada pengguna. Sehingga pengguna pun menggugat Apple ke pengadilan federal Bay Area.


Jumlah storage yang dihabiskan oleh iOS 8 tergantung dari jenis perangkatnya. Pada iPhone 5S misalnya, menghabiskan 18,1%, sementara pada iPod lebih parah lagi, sekitar 23,1%, seperti yang tertulis dalam tuntutan tersebut.


Dan Apple tak menginformasikan hal tersebut kepada pengguna. Apple malah menyarankan untuk membeli storage tambahan di layanan iCloud-nya, seperti yang dikutip detikINET dari Siliconbeat, Jumat (2/1/2015).


Si penggugat berharap bisa mewakili semua pengguna Apple yang telah membeli perangkat dengan iOS 8, ataupun pengguna lama yang sudah memperbarui OS-nya.


"Kami merasa ada banyak konsumen Apple yang dirugikan, dan kami akan mengupayakan tuntutan ini dengan sepenuh hati," ujar William Anderson, pengacara dari firma hukum Cuneo Gilbert & Laduca yang mendaftarkan tuntutan tersebut.


Pengacara ini menyebut akan memelintir tagline Apple soal iOS 8 yang berbunyi 'biggest iOS 8 release ever'. Menurutnya, Apple sengaja mengeksploitasi sisa storage itu untuk 'memaksa' pengguna membeli storage tambahan di iCloud.


Tuntutan semacam ini sebelumnya pernah dialami oleh Apple pada tahun 2012 di Kanada, karena dianggap menyesatkan soal sisa storage di iPod. Selain itu, Samsung dan Microsoft pun sudah pernah dituntut karena mereka tak mengungkap sisa storage di perangkat buatannya.


(asj/ash)