Bakrie Telecom Punya Utang Rp 11 Triliun

Jakarta - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) saat ini sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk melunasi kewajibannya yang mencapai Rp 11 triliun. Berikut rincian utangnya.

PKPU ini muncul setelah salah satu vendor Bakrie Telecom yaitu PT Netwave Multi Media mengajukan permohoan ke pengadilan atas tagihan Rp 4,7 miliar yang belum dibayarkan perusahaan telekomunikasi Grup Bakrie tersebut.


Akhirnya Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada 10 November, yang memutuskan pemberian PKPU sementara kepada BTEL selama 30 hari sejak tanggal putusan.


Setelah hasil verifikasi PKPU, diketahui total utang Bakrie Telecom mencapai Rp 11,3 triliun. Perseroan juga sudah punya rencana untuk membayar utang-utangnya ini.


Berikut rincian utang operator Esia itu setelah hasil verifikasi PKPU per 5 Desember 2014, seperti dikutip dari bahan paparan publik perseroan, Jumat (19/12/2014).



  • Utang BHP dan USO sebesar Rp 1,2 triliun

  • Utang Usaha sebesar Rp 2,4 triliun

  • Utang Tower Providers sebesar Rp 1,3 triliun

  • Utang Dana Hasil Wesel Senior sebesar Rp 5,4 triliun

  • Utang Akibat Derivatif sebesar Rp 185 miliar

  • Utang Afiliasi sebesar Rp 73,7 miliar

  • Utang Dengan Jaminan sebesar Rp 625 miliar

  • Utang Pembiayaan Kendaraan sebesar Rp 2,6 miliar


(ang/fyk)