Serikat Karyawan Telkom berorasi di Graha Merah Putih (dok. Sekar Telkom)
Suara miring datang dari Serikat Karyawan (Sekar) Telkom yang berorasi menolak AJS -- sapaan Alex J. Sinaga -- sebagai orang nomor satu di BUMN Telekomunikasi itu.
Orasi tersebut dilakukan mendekati Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar siang ini.
"Serikat karyawan Telkom Indonesia menolak calon Direksi Telkom paket Alex J. Sinaga," demikian bunyi spanduk yang dibentangkan anggota Sekar.
Dalam keterangan resminya, Sekar juga menyampaikan penolakan tersebut. Hanya saja tidak disebutkan secara detail alasannya.
Mereka hanya menyebut 8 kriteria yang harus dipenuhi calon Dirut Telkom, yakni:
1. Mampu meningkatkan kesejahteraan Karyawan sesuai UU No. 13 Tahun 2003 & Kesejahteraan pensiunan sesuai UU No. 11 Tahun 1992.
2. Lulus KPK clearance
3. Memiliki integritas yang tinggi (jujur & amanah) serta menjunjung tinggi asas GCG (good corporate governance) secara riil di perusahaan.
4. Nasionalis.
5. Profesional
6. Memiliki visi dan misi yang jelas tentang pengembangan bisnis Telkom di masa yang akan datang.
7. Mampu meningkatkan kinerja perusahaan secara riil dan bersih (anti bodong).
8. Mampu menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
"Sekar menegaskan bahwa kriteria tersebut di atas adalah wajib dipenuhi agar terjadi peningkatan kemajuan perusahaan, peningkatan kesejahteraan karyawaan dan peningkatan kesejahteraan pensiunan. Jika dipilih calon yang bertentangan dan atau tidak memenuhi kriteria tersebut di atas Serikat Karyawan Telkom akan menolak keras," bunyi pernyataan Sekar.
"Berdasarkan track record dan pertimbangan yang mendalam, Serikat Karyawan Telkom menolak paket Alex J. Sinaga," pungkasnya.
(ash/fyk)