Sony Dibobol, Sony Digugat

Jakarta - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin itu peribahasa yang cocok untuk menggambarkan kondisi Sony Pictures saat ini. Setelah minggu lalu jaringan komputernya dibobol hacker, kini mereka dituntut oleh bekas karyawannya.

Melalui US District Court di California, Amerika Serikat, dua orang mantan karyawan Sony bernama Michael Corona dan Christina Pictures itu memasukkan tuntutannya. Mereka mengklaim bahwa Sony lalai untuk mengamankan data-data sensitif di jaringan komputernya.


Mereka juga menyatakan bahwa Sony sebenarnya tahu bahwa sistem komputernya tak cukup aman untuk menyimpan data-data rahasia karyawannya. Dan data-data tersebut memang akhirnya bocor ke tangan yang tak bertanggungjawab.


Data-data sensitif yang dimaksud oleh mereka adalah informasi seperti nomor social security, alamat rumah, nomor telepon, dan kopi digital dari paspor dan visa, serta catatan kesehatan.


Dalam laporan tuntutan yang berjumlah 45 halaman itu, Corona dan Mathis juga menyatakan bahwa Sony seharusnya bisa lebih siap dalam menghadapi serangan hacker. Apalagi karena PlayStation Network pada tahun 2011 juga sudah pernah mengalami masalah serupa.


"Pembobolan data bukanlah hal baru bagi Sony, dan serangan yang terbaru ini tentu mengejutkan sekaligus mengerikan," tulis keduanya dalam tuntutan tersebut, seperti yang dikutip detikINET dari Cnet, Rabu (17/12/2014).


Corona dan Mathis menuntut Sony untuk mengganti biaya untuk mengawasi tagihan yang berasal dari bank serta kartu kredit milik mereka.


Keduanya juga akan mencari jalan untuk mengubah tuntutan ini menjadi class action, agar bisa mewakili semua pihak yang dirugikan. Hingga saat ini, pihak Sony belum berkomentar mengenai tuntutan tersebut.


(asj/ash)