Edukasi Bahaya Software Bajakan, Microsoft 'Dibekingi' Polisi

Jakarta - Sekilas, menggunakan software bajakan terlihat enak. Apalagi jika berbicara harganya yang mungkin tak sampai keluar biaya. Padahal jika melihat keamanannya, ada ancaman berbahaya yang mengintai.

"Dahulu pakai software bajakan tidak ada masalah, paling buat main game Soliter. Sekarang 90 juta orang Indonesia terkoneksi dengan internet, terhubung dengan namanya komputasi awan," ujar Presiden Direktur Microsoft Indonesia Andreas Diantoro, di kantor Microsoft, Gedung Bursa Efek Jakarta, Rabu (17/12/2014).


Andreas menambahkan, dengan terhubung secara langsung ke internet dan penggunaan komputasi awan dalam kehidupan sehari-hari, membawa pengguna software bajakan dalam bahaya.


"Setiap menggunakan internet, ada yang disebut dengan IP Address ini sama dengan alamat rumah. Dengan menggunakan IP Address yang asli akan menghubungkan dengan kantor pusat si pembuat software," tambahnya.


Dengan memakai software asli dan terhubung dengan internet, maka pemilik software akan memberikan perlindungan secara berkala dari serangan yang sering berubah-ubah setiap waktu.


Andreas mengatakan, kesadaran akan bahaya serangan seperti malware ini yang fak disadari sepenuhnya oleh masyarakat. Sebab itu pula, Microsoft Indonesia menggandeng Polda Metro Jaya untuk mendorong edukasi ke tengah masyarakat.


"Menurut Akamai Technologies, Indonesia berada di posisi ketiga setelah Tiongkok yang menjadi negara sumber serangan dunia maya paling banyak di dunia. Dan ini akibat maraknya penggunaan software bajakan," cetus Kombes Polisi Budi Widjanarko, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya.


Ditambahkan lagi olehnya, saat ini telah terjadi revisi di UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 yang baru saja ditandatangani pada 16 Oktober 2014 silam. Di situ disebutkan bahwa kini penindakan pelanggaran hak cipta didasarkan pada delik aduan.


"Jadi kini kita hanya bisa menindak ketika ada aduan dari pemilik merek yang barangnya digandakan atau dibajak," tambahnya.


"Dengan MoU ini Polda bekerjasama dengan Microsoft untuk meningkatkan kesadaran intelectual property di tengah masyarakat," tandas Budi. (tyo/ash)