Menkominfo: Operator Virtual Tak Bisa Dihindari

Jakarta - Menkominfo Rudiantara menilai model bisnis Mobile Virtual Network Operator (MVNO) di Indonesia sudah tak bisa dihindari lagi. Itu sebabnya, ia mulai mengkaji peluang bisnis untuk skema operator virtual tersebut.

Menurutnya, pola bisnis operator saat ini sudah berubah. Ada yang masih menganut mazhab semua dibangun dan dimiliki sendiri jaringannya. Ada yang melakukan managed services dan bermain di tataran layanan. Tetapi ada juga yang mengambil jalan tengah dari kedua mazhab itu.


“Melihat kondisi ini, saya rasa pola MVNO itu inevitable. Tak bisa dihindari lagi,” kata menteri saat memberikan keynote speech di hadapan para petinggi operator dan stakeholder telekomunikasi yang hadir di HUT ke-3 IndoTelko Forum, Balai Kartini, Jakarta.


MVNO sendiri adalah sebuah layanan bergerak yang menyewa atau memakai spektrum frekuensi milik Mobile Network Operator (MNO) melalui suatu perjanjian bisnis. MVNO dalam hal ini dapat hanya berperan sebagai reseller dari MNO atau bisa membangun infrastrukturnya sendiri yang dibutuhkan sesuai dengan teknologi dan izin spektrum frekuensi yang dimiliki oleh MNO.


Menteri yang akrab dipanggil dengan sapaan Chief RA itu juga akan menyiapkan platform aturan yang lengkap untuk mendukung MVNO, khususnya dengan Peraturan Menteri terkait Merger dan Akuisisi. “Ini agar semua ada kepastian hukumnya,” katanya.


Belum lama ini isu MVNO menghangat jika melihat sinergi yang tengah dirancang PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) yang mirip-mirip dengan model bisnis itu. Apalagi, dalam Indonesia Broadband Plan model bisnis ini juga disebut-sebut bisa memacu perkembangan pita lebar di Tanah Air.


(rou/ash)